KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Polresta Kendari mengamankan sebanyak tujuh orang yang curi fasilitas gerbang Kendari-Toronipa. Akibat atas pencurian tersebut, kerugiannya ditaksir capai Rp120 juta.
Pencurian tersebut melibatkan pencopotan puluhan lampu penerangan serta kabel yang terpasang di dinding gerbang.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan dari ketujuh maling ini memiliki peran masing-masing dan dikomandoi oleh satu orang.
“Tujuh orang pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda dan diketuai satu korlap. Ada yang berperan masuk ke dalam gerbang ada yang memanjat mengambil lampu, ada yang memotong pipa kabel dan ada yang menarik kabel,” kata Nirwan.
Sementara itu, Kapolsek Kendari, AKP Andrys mengatakan dari puluhan lampu yang diamankan pihaknya baru menemukan tiga barang bukti.
Barang ini berhasil ditemukan dari hasil perkembangan terduga para pelaku yang telah menjualnya ke masyarakat dengan harga kisaran Rp150 ribu per unitnya.
“Dari barang-barang curian ini langsung dijual ke orang, bukan lewat sosoal media. Ada yang di jual ke nelayan, ada juga ke warga langsung,” ujarnya saat konfrensi pers di Polresta Kendari, Selasa (17/09/2024).
Ia mengungkapkan harga dari lampu ini berkisar Rp700-800 ribu perunitnya, sehingga diperikirakan kerugian yang dialami sekitar Rp120 juta.
“Berdasarkann laporan yang ada masuk ke kami sekitar Rp120 juta, itu keseluruhan termaksud lampu dan kabel,” ungkapnya.
Olehnya untuk saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap barang bukti lainnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.