Keji! Pemuda di Konut Cabuli 4 Gadis Bawah Umur di Kawasan Rumah Ibadah

  • Share
Kapolres Konut bersama jajarannya saat melakukan konferensi pers terkait sejumlah kasus termasuk pencabulan empat gadis bawah umur. Foto: Istimewa.
Kapolres Konut bersama jajarannya saat melakukan konferensi pers terkait sejumlah kasus termasuk pencabulan empat gadis bawah umur. Foto: Istimewa.

KONAWE UTARA, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi keji seorang pria berinisial RR di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli empat gadis di bawah umur. Aksi cabul pelaku dilakukan di kawasan rumah ibadah yang berada di areal perusahaan kelapa sawit.

Lokasi itu juga diketahui merupakan tempat tinggal milik RR. Korban masing-masing berinisial KH, SY, GK, dan HK.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan RR telah melakukan aksi tak senonohnya itu sebanyak tiga kali, terhitung sejak Mei, Juni, hingga Juli 2024.

Dalam melancarkan aksinya, RR mengiming-imingi para korban jajan di sebuah swalayan yang terletak di Langgikima.

“Modus pelaku adalah para korban diiming-imingi akan dibelanjakan sesuatu ditoko ritel modern,” kata AKBP Priyo dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (16/09/2024).

Kini RR telah diamankan dan tengah menjalani penyelidikkan lebih lanjut. Hal itu diungkapkan AKBP Priyo Utomo untuk menemukan kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.

“Kami akan mendalami lebih dalam lagi siapa tahu ada korban lain atau kemungkinan ada jaringan atau sindikat yang senantiasa mengiming-imingi anak memanfaatkan kelengahan orang tua,” terangnya.

Atas tindakan cabulnya itu, RR dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76D atau pasal 82 ayat 1 pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi jo pasal 76D UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman penjra minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *