KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti penurunan kualitas baliho KPU Sultra. Gapeknas menyebut ada potensi dugaan permainan harga (mark up harga) hingga merugikan negara sebesar 24.839.636.00 Rupiah (Rp) atau Rp24 M lebih.
Sekretaris Gapeknas Sultra, Muhammad Miradz mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram diturunkan menjadi 280 gram.
“Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun KPU Sultra menurukan spek 280 gram dengan harga lebih tinggi,” kata Miradz, Selasa (01/10/2024).
Pemilik usaha Advertising di Sultra ini menerangkan bahwa turunya kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi.
“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal Rp37 ribu per meternya,” terangnya.
Ia menambahkan penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye (APK) ini.
“Ini uang bayak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa hal tersebut juga diduga terjadi di KPU Kabupaten Kota di Sultra. “Jadi di 17 Kabupaten Kota juga harus di wanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” pungkas dia.
Terpisah, Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan permianan harga pengadaan APK itu, ia mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah menentapkan harga melakukan survei lapangan
“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai diharga itu,” ungkapnya via panggilan telepon.
Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan harga dan penggunakan APK tidak sesuai Juknis dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.
“Tunggu saya cek dulu ya,” katanya.
Sementara itu, salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA), SMS dan panggilan telepon tidak menanggapi permintaan konfirmasi Jurnalis.
Selain itu Jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, Didi via pesan WA, SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.