Kapolresta Kendari Siap Tindak Siapapun yang Buat Keributan Jalannya Pilkada Konkep
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko menegaskan siap menindak siapapun yang akan membuat keributan saat jalannya Pilkada 2024 di Kabupaten Konawe Kepuluan (Konkep).
Hal itu ia sampaikan usai menggelar Deklarasi Pemilu Damai dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (03/10/2024) malam.
Aris mengungkapkan penindakkan itu mencakup seluruh pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun tindak pidana Pemilu.

“Kalau ada pihak yang mengganggu terkait jalannya Pilkada, kita akan tegakkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Aris.
Ia juga mengimbau agar warga konsisten menjaga ketertiban selama berjalannya proses Pilkada 2024 mendatang.
Ia tak menginginkan adanya perpecahbelahan akibat perbedaan pilihan masing-masing pasangan calon (Paslon). Terlebih sampai ada yang melemparkan narasi provokatif.
“Bersama bersinergi menjaga kondisivitas wilayah Kabupaten Konkep selama pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
Di momen yang sama, Kepala Bawaslu Kabupaten Konkep, Jibrar menegaskan sudah mengimbau setiap pasangam calon (paslon) untuk tidak melibatkan ASN dalam setiap kegiatan kampanyenya.
Hal itu ia lakukan guna menjaga netralitas ASN di Kabupaten Konkep. Jika nantinya terdapat pelanggaran atas hal itu, ia tak segan-segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah mengimbau kepada seluruh paslon dalam melaksanakan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan Pilkada untuk tidak melibatkan baik itu ASN, kepala desa, maupun perangkat desa,” tegasnya.
“Prinsipnya kita tegak lurus terhadap aturan,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.