Kapolresta Kendari Siap Tindak Siapapun yang Buat Keributan Jalannya Pilkada Konkep

  • Share
Deklarasi Pemilu Damai dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep di salah satu hotel di Kota Kendari. Foto: Naufal Fajrin NJ/Sultra Informasi.
Deklarasi Pemilu Damai dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep di salah satu hotel di Kota Kendari. Foto: Naufal Fajrin NJ/Sultra Informasi.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko menegaskan siap menindak siapapun yang akan membuat keributan saat jalannya Pilkada 2024 di Kabupaten Konawe Kepuluan (Konkep).

Hal itu ia sampaikan usai menggelar Deklarasi Pemilu Damai dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (03/10/2024) malam.

Aris mengungkapkan penindakkan itu mencakup seluruh pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun tindak pidana Pemilu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko. Foto: Naufal Fajrin JN/Sultra Informasi.

“Kalau ada pihak yang mengganggu terkait jalannya Pilkada, kita akan tegakkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Aris.

Ia juga mengimbau agar warga konsisten menjaga ketertiban selama berjalannya proses Pilkada 2024 mendatang.

Ia tak menginginkan adanya perpecahbelahan akibat perbedaan pilihan masing-masing pasangan calon (Paslon). Terlebih sampai ada yang melemparkan narasi provokatif.

“Bersama bersinergi menjaga kondisivitas wilayah Kabupaten Konkep selama pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Di momen yang sama, Kepala Bawaslu Kabupaten Konkep, Jibrar menegaskan sudah mengimbau setiap pasangam calon (paslon) untuk tidak melibatkan ASN dalam setiap kegiatan kampanyenya.

Hal itu ia lakukan guna menjaga netralitas ASN di Kabupaten Konkep. Jika nantinya terdapat pelanggaran atas hal itu, ia tak segan-segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah mengimbau kepada seluruh paslon dalam melaksanakan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan Pilkada untuk tidak melibatkan baik itu ASN, kepala desa, maupun perangkat desa,” tegasnya.

“Prinsipnya kita tegak lurus terhadap aturan,” pungkasnya.

๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐š ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฅ๐š๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข ๐†๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ž ๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐š๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข.๐ข๐, ๐›๐š๐œ๐š ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *