KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Sekelompok remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat aksi tawuran dipicu saling ejek-hina lewat media sosial (medsos). Beruntung, sekelompok remaja itu berhasil diamankan polisi, namun saat ditangkap pihak kepolisian mendapati badik.
Aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja itu bertempat di simpang empat lampu merah Wua-wua, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wua-wua, Sabtu (05/10/2024) sekira pukul 01.00 WITA dini hari.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita menuturkan aksi tawuran itu bermula saling ejek-hina di Medsos.
“Saling ejek dan hina lewat sosmed kedua kelompok saling undang untuk melalukan aksi tawuran di perempatan lampu merah Wua-wua,” kata Boy kepada sultrainformasi.id.
Dari aksi sekelompok remaja itu, Boy membeberkan sebanyak lima remaja diamankan. Masing-masing dari kelimanya masih berusia 16 hingga 17 tahun.
Kelimanya diperiksa dan ditemukan salah seorang di antara mereka menyimpan senjata tajam (sajam) berupa badik.
“Kedapatan membawa dan menyimpan sajam berjenis badik,” terangnya.
Selain badik, tim patroli juga mengamankan beberapa senjata lainnya yang digunakan para remaja itu untuk melancarkan aksi tawurannya.
Kini 5 remaja yang berinisial DF (17), RS (16), ZF (16), AS (16), dan KV (16) itu digiring ke Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.