Kasus Pembunuhan di Kendari, Para Pelaku Terancam Dihukum Mati

  • Share
Kasus Pembunuhan di Kendari, Para Pelaku Terancam Dihukum Mati. Foto: Aldho/Sultra Informasi.
Kasus Pembunuhan di Kendari, Para Pelaku Terancam Dihukum Mati. Foto: Aldho/Sultra Informasi.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Polresta Kendari menetapkan empat tersangka diduga kuat sebagai dalang tewasnya korban berinisial LOH (25) di dalam hutan semak-semak di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolresta menyampaikan, para pelaku terduga pembunuh korban terancam dihukum mati.

Pelaku dalam kasus pembunuhan ini yang diduga kuat terlibat masing-masing berinisial HE (23), EY (19), ER (22), dan satu perempuan IN (20).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat jumpa pers, Selasa (08/10/2024) sore mengatakan para pelaku akan dikenakan Pasal 340, Jo Pasal338, Pasal 170 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati.

“Untuk ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” kata Aris, Selasa (08/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan itu, para terduga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Aris membeberkan IN bertugas mengirim pesan lokasi untuk bertemu korban LOH di Jalan KS Tubun. Dilokasi, LOH kemudian dipukul oleh ER pakai batu berulang kali dan kepalan tangan.

Sedangkan tugas HE memegang badan korban agar tidak melakukan perlawanan saat pembunuhan berencana itu berlangsung. Bahkan HE dan EY juga melakukan pemukulan terhadap korban pakai besi dan tangan.

Untuk motifnya sendiri, Aris mengatakan bahwa dugaan pembunuhan Mahasiswa itu diduga ER sakit hati karena mendapati informasi dari IN telah diperkosa oleh LOH (korban). Diketahui, ER dan IN memiliki ikatan pacaran, sedangkan korban adalah mantan pacar IN.

“Dugaan motifnya adalah sakit hati karena IN diduga diperkosa oleh korban (LOH). Jadi wanita inisial IN yang mengirim lokasi ke korban atas perintah ER,” kata Aris saat jumpa pers, Selasa (08/10/2024) sore.

“Disaat korban tiba di lokasi, disitulah terjadi insiden (pembunuhan terhadap korban),” pungkas Aris.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *