Selundupkan Narkoba di Penyeberangan Kasipute-Sikeli Bombana, 3 Pelaku Diringkus Polisi

  • Share
Selundupkan Narkoba di Penyeberangan Kasipute-Sikeli Bombana, 3 Pelaku Diringkus Polisi. Foto: Istimewa.
Selundupkan Narkoba di Penyeberangan Kasipute-Sikeli Bombana, 3 Pelaku Diringkus Polisi. Foto: Istimewa.

BOMBANA, SULTRAINFORMASI.ID – Polres Bombana berhasil menangkap 3 pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Penyeberangan Kasipute-Sikeli, Kabupaten Bombaba, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (06/10/2024) lalu.

“Benar, 3 orang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu,” kata Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim kepada sultrainformasi.id, Selasa (08/10/2024) pagi.

Kata Abdul, penangkapan terhadap ketiganya bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di penyeberangan tersebut.

Dari laporan itu, personel kepolisian lantas diturunkan ke lokasi Penyeberangan Kasipute-Sikeli untuk penyelidikan mengenai dugaan tersebut.

“Berdasarkan informasi masayarakat bahwa adanya barang dalam bentuk paket yang dicurigai Narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim melalui kapal penyebrangan Kasipute-Sikeli,” terangnya.

Di saat penyelidikan itu, polisi menemukan seorang pria berinisial AS yang diduga sedang menjemput paket berupa sabu-sabu tersebut.

Saat diperiksa, ditemukan sebungkus butiran kristal milik AS yang merupakan narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik bening berukuran sedang dengan berat bruto 5,30 gram.

Ia mengaku paket tersebut akan diantar kepada 2 orang pria berinisial MA dan MD, berlokasi di Desa Lengora, Kabupaten Bombana.

Ketiganya lantas segera diamankan dan segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya indikasi jaringan narkoba yang lebih luas di Kabupaten Bombana.

“Melakukan pengembangan terhadap kasus yang terjadi,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *