MUNA, SULTRAINFORMASI.ID – Belum selesai kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) yang dipolisikan karena diduga menghukum siswanya. Kini, perisitiwa serupa kembali terjadi di Kabupaten Muna, guru Agama di SDN 1 Towea, Kecamatan Towea dilapor polisi karena diduga pukul siswanya pakai sapu lidi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandry Purnama Sakti. Ia mengatakan guru tersebut berinisial A nseorang ASN di SDN 1 Towea, sedangkan korban berinisial LMEG.
“Benar, aduannya (laporan) sudah masuk. Dugaan penganiayaan,” kata Indra, Kamis (24/10/2024).
Indra menuturkan dugaan penganiayaan berawal saat seluruh siswa diarahkan untuk kerja bakti di lingkungan sekolah tepat depan pintu salah satu kelas di SDN 1 Towea, Jumat (04/10/2024).
Akan tetapi, korban diduga tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga A memukul LMEG (siswanya) menggunakan sapu lidi.
“Menurut beliau (guru yang dipolisikan), bahwa korban tidak ikut kerja bakti, sehingga beliau mengayunkan sapu lidi ke arah korban. Kemudian korban reflek menunduk dan sapu lidi mengenai pipi korban anak,” tuturnya.
Ternyata, siswanya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Sehingga, orang tua murid melaporkan guru agama itu ke Polsek Towea.
Lanjut Indra, kini proses hukum dalam kasus ini tengah bergulir. Namun guru tersebut tidak ditahan. Pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.
“Gurunya tidak ditahan. Dari awal kami tetap upayakan mediasi sampai dengan saat ini. Belum ada titik terang dari orang tua korban, tetapi tetap kami upayakan maksimal untuk mediasi,” tutupnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.