KBM FH UHO Peringatkan “Pahlawan Kesiangan”: Jangan Jadikan Kasus Supriyani Alat Kepentingan Politik

Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO). Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) mengeluarkan peringatan keras kepada oknum-oknum “Pahlawan Kesiangan”. Dengan tegas, KBM FH UHO meminta jangan ada oknum menjadikan kasus Supriyani sebagai alat kepentingan politik.

Peringatan keras itu dikeluarkan langsung oleh Ketua BEM Fakultas Hukum, Muh. Bissabir dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum, Munawar.

Muh. Bissabir menilai bahwa upaya Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga dalam memediasi kasus Supriyani, seorang guru honorer yang sedang menghadapi sidang atas dugaan penganiayaan terhadap siswa anak dari oknum aparat kepolisian di SDN 4 Baito, lebih tampak sebagai kepentingan politik daripada upaya mencari keadilan.

“Kita harus waspada terhadap ‘pahlawan kesiangan’ yang seolah ingin mendamaikan, padahal ada maksud lain. Perdamaian yang dilakukan di tahap seperti ini lebih tampak seperti strategi mencari simpati, bukan memperjuangkan keadilan bagi pihak yang rentan,” kata Muh. Bissabir sapaan Sabir kepada sultrainformasi.id, Rabu (06/11/2024).

Sabir menegaskan bahwa dalam kasus delik biasa, perdamaian antara pelapor dan terlapor tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

“Jika ada niat baik, itu seharusnya dilakukan sejak awal. Perdamaian yang muncul mendadak saat sidang sudah memasuki tahap pembuktian patut dipertanyakan, terutama jika ini hanya untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam dugaan pelanggaran prosedur hukum,” tegas Sabir.

Sementara itu, Ketua DPM Fakultas Hukum UHO, Munawar menambahkan bahwa restorative justice biasanya diterapkan di tahap awal penyidikan, bukan di persidangan.

“Dalam tahap pembuktian, perdamaian hanya bisa menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan, tanpa menghentikan proses hukum. Kami menolak hukum dijadikan panggung politik. Kasus ini harus dikawal dengan serius hingga selesai, bukan dimanfaatkan untuk meraup simpati,” kata Munawar.

Olehnya itu, KBM Fakultas Hukum UHO berkomitmen untuk mengawal persidangan ini agar keadilan benar-benar terwujud bagi Supriyani dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi kepentingan politik.

“Kami akan terus mengawal kasus ini,” pungkas Munawar.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup