Ribuan Warga dari 80 Desa di Pulau Wawonii Konkep Demo, Usir Perusahaan Tambang Ilegal
KONAWE KEPULAUAN, SULTRAINFORMASI.ID – Ribuan warga dari 80 desa di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi penutupan tambang ilegal PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Kedatangan warga itu untuk mengusir perusahaan tambang ilegal PT GKP.
Ribuan warga ini melakukan aksi long march dari Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, menuju kantor perusahaan PT GKP.
Aksi demonstrasi ini dilatari 4 putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Pulau Wawonii tak bisa ditambang. Selain melanggar tata ruang, izin kawasan hutan PT GKP juga sudah dibatalkan.
Koordinator Aksi, mengatakan, aksi demonstrasi ini dilakukan untuk mengusir PT GKP dari Pulau Wawonii. Pasalnya, 4 putusan MK dan MA membuat PT GKP tak punya legitimasi melakukan penambangan.
“Terutama putusan MA soal IPPKH, PT GKP tak bisa melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan. Tapi faktanya PT GKP tak mengindahkan putusan itu dan tetap beraktivitas,” ujar Tayci.
Tayci bilang, aksi demonstrasi ini merupakan luapan kemarahan warga karena aparat penegak hukum dan pemerintah tak melakukan eksekusi putusan MA.
Untuk itu, massa mendesak PT GKP untuk hengkang dari Pulau Wawonii, Kabupaten Konkep. Jika tak kunjung pergi, maka massa akan menduduki wilayah konsesi PT GKP.
Ketua Adat Sara Pulau Wawonii, Abdul Salam mempertanyakan alasan PT GKP yang masih beroperasi, padahal putusan MA dan MK jelas menyatakan anak perusahaan Harita Group itu tak punya dasar hukum menambang.
“Tujuan demonstrasi hari ini untuk menanyakan apa alasan PT GKP masih ngotot menambang,” pungkasnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐ข๐, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









