Ribuan Warga dari 80 Desa di Pulau Wawonii Konkep Demo, Usir Perusahaan Tambang Ilegal

  • Share
Ribuan Warga dari 80 Desa di Pulau Wawonii Konkep Demo, Usir Perusahaan Tambang Ilegal. Foto: Istimewa.
Ribuan Warga dari 80 Desa di Pulau Wawonii Konkep Demo, Usir Perusahaan Tambang Ilegal. Foto: Istimewa.

KONAWE KEPULAUAN, SULTRAINFORMASI.ID – Ribuan warga dari 80 desa di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi penutupan tambang ilegal PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Kedatangan warga itu untuk mengusir perusahaan tambang ilegal PT GKP.

Ribuan warga ini melakukan aksi long march dari Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, menuju kantor perusahaan PT GKP.

Aksi demonstrasi ini dilatari 4 putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Pulau Wawonii tak bisa ditambang. Selain melanggar tata ruang, izin kawasan hutan PT GKP juga sudah dibatalkan.

Koordinator Aksi, mengatakan, aksi demonstrasi ini dilakukan untuk mengusir PT GKP dari Pulau Wawonii. Pasalnya, 4 putusan MK dan MA membuat PT GKP tak punya legitimasi melakukan penambangan.

“Terutama putusan MA soal IPPKH, PT GKP tak bisa melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan. Tapi faktanya PT GKP tak mengindahkan putusan itu dan tetap beraktivitas,” ujar Tayci.

Tayci bilang, aksi demonstrasi ini merupakan luapan kemarahan warga karena aparat penegak hukum dan pemerintah tak melakukan eksekusi putusan MA.

Untuk itu, massa mendesak PT GKP untuk hengkang dari Pulau Wawonii, Kabupaten Konkep. Jika tak kunjung pergi, maka massa akan menduduki wilayah konsesi PT GKP.

Ketua Adat Sara Pulau Wawonii, Abdul Salam mempertanyakan alasan PT GKP yang masih beroperasi, padahal putusan MA dan MK jelas menyatakan anak perusahaan Harita Group itu tak punya dasar hukum menambang.

“Tujuan demonstrasi hari ini untuk menanyakan apa alasan PT GKP masih ngotot menambang,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *