Saksi Bantah Oknum Polwan Baubau Aniaya Nenek 66 Tahun: Hanya Saling Dorong

  • Share
Saksi Bantah Oknum Polwan Baubau Aniaya Nenek 66 Tahun: Hanya Saling Dorong. Foto: Tangkapan Layar.
Saksi Bantah Oknum Polwan Baubau Aniaya Nenek 66 Tahun: Hanya Saling Dorong. Foto: Tangkapan Layar.

BAUBAU, SULTRAINFORMASI.ID – Sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiyaan oknum polwan Polres Baubau berinisial Bripka R terhadap nenek berusia 66 tahun berinisial A sudah diperiksa penyidik. Seorang saksi sekaligus pemilik rumah berinisial Surniati membantah adanya tindak pidana penganiyaan.

Surniati mengungkapkan korban bersama suaminya dan satu orang lainnya mampir ke rumahnya untuk melaksanakan salat magrib. Saat itu Bripka R datang bertamu dengan maksud meminta nomor handphone tukang pijat. Surniati pun mempersilahkan terlapor masuk ke dalam rumah, duduk di sampingnya.

Surniati menyampaikan kepada terlapor, suaminya nanti yang akan menjemput dan mengantar pulang tukang pijat. Saat itu pelapor juga berbincang dengan suaminya.

“Mereka (terlapor, pelapor dan suaminya) lanjut berbincang-bincang tentang anaknya almarhum (adik A). Namanya sharing keluarga, cerita-cerita biasa,” kata Surniati kepada awak media, Selasa (31/12/2024).

Menurut SR, terlapor dan pelapor masih memiliki hubungan keluarga. Saat itu pelapor membahas terkait anak almarhum. Namun saat itu pelapor tidak terima penjelasan terlapor yang menyampaikan persoalan harta waris. Terlapor menyampaikan bahwa anak almarhum lah sebagai ahli waris almarhum.

Perbincangan yang mengalir pun lantas menjadi perdebatan. “Kalau saling pukul tidak ada pak, kalau mungkin dorong mendorong iya, karena ada temannya pelapor yang ada di luar, pengacara itu katanya, dia video cerita-ceritanya kita,” ungkap Surniati.

Ia menuturkan terlapor melihat ada yang merekam perdebatan. Terlapor pun mendengar video yang direkam hendak diviralkan. Lanjut di, terlapor pun meminta agar video itu dihapus. Aksi saling dorong pun terjadi.

“Terlapor langsung kaget, kemudian meminta untuk menghapus video, tapi mereka tidak ada yang mau hapus. Kalau yang saya lihat tidak ada pemukulan, hanya saling dorong mau ambil hp untuk hapus rekaman. Hanya sempat sekilas itu terlapor dia pegang tangannya pelapor, saya liat dia angkat tangannya, maksudnya dia bela diri itu terlapor,” beber dia.

Senada dengan tetangga Surniati, Saleh Lapandewa mengaku ada di tempat kejadian. Saat itu dia mendengar ada keributan di rumah tetangganya, lalu bergegas mendatangi. Saleh Lapandewa pun lalu menjadi penengah di antara keduanya.

Saleh Lapandewa memastikan, saat itu hanya terjadi pertengkaran, cekcok mulut. Dan terlapor berusaha untuk mengambil handphone yang sementara dipegang suami pelapor, yang sementara merekam video.

“Nah di situ tidak ada satupun tindakan pemukulan, yang ada itu bahwa saya marah sama ada orang yang dibawa sama ibu A ini, dia mengaku-mengaku juga kaya pengacara. Orang ini sempat dia pegang tangannya terlapor, terus saya bilang lepas, kalau kamu tidak lepas, kita laki-laki dengan laki-laki, jangan dengan perempuan. Baru dia lepas,” beber Saleh Lapandewa.

Saleh Lapandewa pun memanggil terlapor ke rumahnya. Saleh Lapandewa kemudian meminta kepada pelapor untuk menghapus video tersebut. Tapi pelapor tetap tidak mau menghapus. Terlapor pun kembali mendatangi suami pelapor meminta agar rekeman video itu dihapus.

“Baku pegang tas antara terlapor dengan suaminya pelapor, mereka baku tarik-tarik tas, baku putar-putar, sampai jatuh. Jatuh pun jatuh bersamaan, bukan satu orang yang jatuh, jatuh dua-dua. Jadi bicara pemukulan didalam maupun diluar itu tidak ada,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *