KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi Rich Club, Kamis (09/01/2025). Dalam aksinya mereka menyegel Rich Club. IMALAK Sultra menilai adanya dugaan penyalahgunaan izin yang dilakukan oleh Rich Club.
Dalam orasinya Ali Sabarno selaku ketua umum IMALAK Sultra mendesak DPRD Kota Kendari untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat terkait dengan dugaan penyalahgunaan itu.
“Kami meminta DPRD Kota Kendari untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha rich Club, jika hal ini benar maka tentunya tidak ada alasan pemerintah kota Kendari untuk tidak mencabut izin usaha Rich Club, dan alhamdulillah DPRD Kota Kendari akan menjadwalkan minggu depan,” kata Ali.
Lanjut kegiatan aksi demontrasi berlangsung di kantor Wali Kota Kendari untuk meminta Penjabat (Pj.) Wali Kota segera mencabut izin usaha Rich Club.
“Kita minta Pj. Wali Kota segera mencabut izin usaha rich Club yang diduga kuat telah menyalahgunakan izin resto mereka untuk menjalankan usaha lounge,” katanya
“Kita segel supaya menjadi atensi pemerintah kota Kendari terkhusus instansi terkait agar apa yang menjadi tuntutan kami diindahkan, kami akan bertahan disini sampai malam, aktivis Rich Club harus dihentikan sementara smapai apa yang menjadi dugaan kami terang benderang,” bebernya
Ali Sabarno kembali menegaskan bahwa DPRD serta pemerintah kota harus mengambil langkah tegas terkait aktivitas Rich Club yang menjalankan aktivitas uhasa lounge.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.