Tega! Warga di Muna Bunuh Lumba-Lumba, Jadi Tontonan saat Disembelih
MUNA, SULTRAINFORMASI.ID โ Warga di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna tega membunuh lumba-lumba. Sempat jadi tontonan saat mamalia air itu disembelih.
Aksi tak bisa ditiru itu terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam video yang diterima berdurasi satu menit memperlihatkan sejumlah orang dewasa perempuan dan laki hingga anak menyaksikan penyembelihan satwa langka itu.
“Pegang ekornya’e,” terdengar seorang laki-laki dalam video itu.
Dilansir dari Antaranews.com, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menyatakan, lumba-lumba merupakan satwa langka yang dilindungi, sehingga siapa pun yang memburunya akan dikenakan hukuman penjara lima tahun.
“Satwa itu dapat membawa keuntungan jangka panjang bagi masyarakat di wilayah ini, sehingga harus secara bersama-sama menjaga kelestariannya,” kata Hasan.
Hingga berita ini tayang, media ini masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak warga dalam video tersebut hingga pihak berwenang perihal penyembelihan ini.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐ข๐, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









