WAKATOBI, SULTRAINFORMASI.ID – Musyarawah rencana pembangunan gereja di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat ricuh. Rencana pembangunan rumah ibadah tersebut lantas dibatalkan usai mendapat penolakan dari warga setempat dalam hasil musyawarah, Senin (10/03/2025) lalu.
Melalui video yang diunggah salah seorang warga dan beredar di media sosial, nampak ketegangan mewarnai jalannya musyawarah diikuti sejumlah tokoh masyarakat tersebut. Perbedaan pendapat pun lantas terjadi sehingga musyawarah itu berujung ricuh.
“Tolak upaya pembangunan gereja di Wakatobi,” tulisnya dalam unggahan video tersebut, Selasa (11/03/2025) malam.
Sejumlah tokoh masyakarat, baik yang mengenakan identitas keagamaan maupun seragam aparatur sipil negara hingga warga sipil nampak saling melempar argumen panas.
Warga yang hadir dalam musyawarah itu diketahui menolak rencana pembangunan gereja lantaran tak sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006.
Tak hanya itu, pertimbangan lainnya juga menyangkut kondisi sosiologis masyarakat setempat. Alhasil, rencana pembangunan gereja yang diajukan Sudiadi Siregar pun sepakat dibatalkan melalui musyawarah tersebut.
Berita acara pembatalan pembangunan gereja itu secara langsung ditandatangani Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Wakatobi, Bakri dengan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Sudiadi Siregar diketahui mengajukan permohonan pembangunan gereja tersebut melalui nomor surat GBIMHW/01-03/02/2025 pada 3 Februari 2025 lalu.
Dalam permohonan tersebut, ia meminta rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan tanah dan bangunan untuk rumah hunian atau rumah doa di kawasan Wandoka Selatan.
Usai ditetapkannya keputusan musyawarah tersebut, pemerintah setempat lantas diminta untuk tidak melanjutkan rencana pembangunan gereja tersebut.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.