Diciduk Suami dalam Room Karaoke, Istri di Kendari Bantah Selingkuh: Ngaku Tak Dinafkahi

Digerebek Suami dalam Room Karaoke, Istri di Kendari Bantah Selingkuh. Foto: Tangkapan layar.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang istri berinisial HJ yang viral usai diciduk suaminya berinisial MF di salah satu tempat hiburan malam (THM) atau dalam room karaoke di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/07/2025) dini hari membantah semua tuduhan itu.

Ia meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta. HJ mengaku hanya menerima ajakan dari teman perempuannya bertemu, dan tak tahu jika di ruangan karaoke itu ada pria lain.

“Saya habis meeting sama orang rumah sakit, ada urusan yang saya bahas. Setelah itu, ada teman wanita saya ternyata lagi karaoke, lalu saya diajak,” ungka HJ saat dikonfirmasi, Jumat (18/07/2025) malam.

Ruangan karaoke tempat dirinya berada saat itu ramai, diisi oleh beberapa teman perempuannya yang lain. Tak ada momen mesra seperti yang digambarkan suaminya.

“Saya murni dipanggil temanku yang cewek dan soal laki-laki penambang yang dituduhkan itu tidak benar, saya tidak kenal dan bukan temanku,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan narasi yang dibangun MF seolah-olah dirinya sudah lama menjalin hubungan dengan penambang asal Kalimantan dan Konawe Selatan (Konsel). Ia menyebut tuduhan tersebut tidak hanya bohong dan mengada-ada.

“Saya tidak pernah dekat apalagi menjalin hubungan seperti yang dituduhkan. Semua itu rekayasa,” ujarnya.

Terkait tuduhan berada di vila dengan seorang pria, ia menyebut cerita itu sepihak. Ia mengatakan kehadirannya dalam acara makan bersama itu adalah acara terbuka dan bersama keluarga besar temannya.

Soal menerima transfer uang Rp5 juta, HJ mengatakan uang tersebut merupakan jasa homecare yang digelutinya sebagai bukti pembayaran.

Soal sering meninggalkan anak, HJ menanggapi dengan serius. Ia menyebut tuduhan itu sangat kejam. Ia memastikan anaknya selama ini dalam pengasuhan yang aman.

“Dia itu tidak nafkahi saya selama 5 bulan. Dia tidak nafkahi saya beberapa bulan karena dia marah saya gerebek rumah selingkuhannya. Dan anak saya yang masih usia 1,5 tahun diambil secara paksa pasca-kejadian di karaoke,” bebernya.

Saat ini, dirinya juga tengah menggugat cerai suaminya. Ia juga telah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke polisi dengan nomor polisi STTLP: B/129/IV/2025/SPKT/Polda Sultra sejak 17 April 2025 lalu.

“Sekarang lagi sidang cerai, masih menunggu keputusan. Saya menggugat dia cerai, banyak alasannya, salah satunya dia sering lakukan KDRT. Dia itu putar cerita, dia yang sudah nikah siri,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, kisah rumah tangga penuh drama kembali menyedot perhatian publik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pria berinisial MF terpaksa mengambil langkah hukum dengan melaporkan istrinya sendiri yang berinisial HJ ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Laporan ini diajukan usai MF memergoki langsung sang istri tengah asyik karaoke mesra dengan pria penambang di sebuah tempat hiburan malam (THM), Jumat (18/07/2025) dini hari.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup