Motor Warga di Penanggo Jaya Dicuri saat Salat Tahajud, Kini Pelaku Dibekuk Polres Koltim!

Motor Warga di Penanggo Jaya Dicuri saat Salat Tahajud, Kini Pelaku Dibekuk Polres Koltim. Foto: Istimewa.

KOLTIM, SULTRAINFORMASI.ID – Suasana tenang dini hari di Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendadak mencekam. Seorang warga kehilangan sepeda motor Honda Scoopy saat ibunya tengah melaksanakan salat tahajud. 

Beruntung, Satreskrim Polres Kolaka Timur bergerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku pencurian tersebut.

Kasatreskrim Polres Koltim, AKP Harry Prima, mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (25/07/2025) dini hari. Korban, Imran Yusuf, baru mengetahui motornya hilang setelah pagi hari.

“Pada saat kejadian, ibu korban mendengar suara kendaraan berhenti di depan rumah. Namun baru disadari keesokan harinya bahwa motor yang diparkir di halaman sudah raib,” kata Harry, Selasa (29/07/2025).

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pemuda masing-masing berinisial FA (29) dan A (25), keduanya warga Penanggo Jaya, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi penyimpanan motor curian itu.

Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Koltim untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengingatkan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Kunci ganda kendaraan dan pengawasan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” imbau Harry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup