Operasi Patuh Anoa di Kendari: 47 Kendaraan Ditilang, Pelanggar Didominasi Brong dan Lawan Arus

Operasi Patuh Anoa di Kendari: 47 Kendaraan Ditilang, Pelanggar Didominasi Brong dan Lawan Arus. Foto: Aldho/sultrainformasi.id.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025, Kamis (24/07/2025) pagi di depan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Razia ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung (kasat mata) di lapangan.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.30 WITA hingga 11.00 WITA dan dipimpin oleh Kasatgas Preventif Operasi Patuh Anoa 2025, Kompol Tiswan.

Hasilnya, sebanyak 47 kendaraan terjaring dan dikenai tindakan tilang. Rinciannya, 46 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Jenis pelanggaran yang paling menonjol adalah penggunaan knalpot tidak standar (brong), pengendara tanpa helm, serta pengemudi yang melawan arus.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan edukasi dan sosialisasi yang kami lakukan selama hampir satu tahun terakhir kepada masyarakat,” ungkap Kompol Tiswan kepada awak media.

Ia menekankan bahwa razia dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap humanis, demi membangun kesadaran tertib berlalu lintas tanpa menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan kita semua,” tambahnya.

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Anoa 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dan akan terus menyasar titik-titik strategis di berbagai wilayah di Sultra.

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm standar SNI, tidak menggunakan knalpot bising, serta menaati rambu dan arus lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup