Menjelang Putusan, Jeritan Sunyi Warga Morosi Konawe Menggema: Jangan Biarkan Hukum Tunduk pada Kuasa!

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Menjelang sidang putusan gugatan lingkungan hidup terhadap raksasa industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), suara solidaritas untuk warga Morosi, Kabupaten Konawe kembali menggema.

Kali ini, bukan dengan teriakan, melainkan dengan keheningan yang mengguncang nurani. Sekitar 25 orang pemuda berdiri membisu di pusat kota, Jumat (25/07/2025).

Mulut mereka ditutup bukan karena takut, tapi sebagai simbol bisunya keadilan di hadapan kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan.

Spanduk-spanduk berisi protes terhadap keberadaan PLTU batu bara milik kedua perusahaan tambang itu terbentang di tangan mereka, menjadi saksi dari jeritan yang tak terdengar.

Aksi diam ini digelar oleh WALHI Sulawesi Tenggara bersama jaringan mahasiswa, hanya tiga hari sebelum putusan penting dibacakan di Pengadilan Negeri Unaaha, Senin 28 Juli 2025. 

Putusan yang akan menjadi penentu: berpihak pada kelestarian lingkungan dan rakyat kecil atau pada kepentingan modal besar.

Aksi tersebut bukan sekadar simbolik. Ini adalah bentuk dukungan nyata kepada warga Morosi, Kabupaten Konawe, yang menggugat PT VDNI dan PT OSS atas dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

“PT VDNI dan PT OSS menggunakan PLTU batu bara dan diduga membuang limbah ke sungai. Mereka telah merampas hak masyarakat atas air bersih, udara segar, dan tanah yang subur,” tegas WALHI Sultra dalam laman pernyataan resminya walhi-sultra.or.id dilihat sultrainformasi.id, , Sabtu (26/07/2025).

Mereka menyebut krisis ekologis di Morosi adalah hasil dari aktivitas industri yang rakus, tidak berkelanjutan, dan sarat pelanggaran hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, WALHI Sultra dan para peserta aksi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Unaaha agar memutus perkara ini berdasarkan prinsip keadilan ekologis.

“Kami menuntut pertanggungjawaban hukum serta pemulihan lingkungan atas kerusakan yang ditimbulkan oleh PT VDNI dan PT OSS,” tulis WALHI.

Lebih jauh, mereka mengecam sikap negara yang dianggap membiarkan pelanggaran lingkungan dan abai terhadap hak-hak masyarakat di kawasan industri Morosi.

Seruan aksi ini tak hanya untuk hakim. Ia ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia: untuk tidak diam.

“Kami menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi rakyat untuk bersatu melawan perusakan lingkungan yang dilegalkan oleh kekuasaan.”

Pesannya jelas dan tajam: “Jika hari ini hukum gagal menegakkan keadilan, maka kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan akan semakin runtuh. Jangan biarkan hukum tunduk pada kuasa dan modal!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup