Patroli Presisi Polda Sultra Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Kendari, 2 Pelajar Diamankan

Patroli Presisi Polda Sultra Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Kendari, 2 Pelajar Diamankan. Foto: Istimewa.

‎KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkotika di Kota Kendari.
‎
‎Dalam operasi dini hari yang mengejutkan, dua remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap setelah kedapatan membawa belasan paket narkotika jenis Sinte atau Tembakau Gorila.
‎
‎Penangkapan dramatis ini terjadi hari Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 01.30 WITA, saat Tim Patroli Presisi tengah melaksanakan patroli rutin. Kedua remaja yang terlihat mencurigakan di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia, segera dihentikan oleh petugas.
‎
‎PADAL IPDA Batrudin Suleman Laidy mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial MF (15) dan MH (17). Keduanya merupakan pelajar/mahasiswa di bawah umur yang tinggal berdekatan di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli.
‎
‎”Dari penggeledahan di lokasi, tim menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, yaitu 14 sachet Tembakau Gorila,” kataPatroli Presisi Polda Sultra Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Kendari, 2 Pelajar Diamankan. Foto: Istimewa.IPDA Batrudin.
‎
‎Selain narkotika berbahaya tersebut, turut diamankan, dua unit ponsel (Vivo Y30 dan iPhone XR), satu unit motor yang digunakan oleh kedua remaja tersebut.
‎
‎Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kedua pelajar ini tidak hanya sebagai pemakai, tetapi sudah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis baru yang mengincar kalangan remaja.
‎
‎Setelah diamankan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mako Dit Samapta. Tak butuh waktu lama, mereka segera diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
‎
‎Langkah cepat Dit Samapta Polda Sultra ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, terutama peredaran narkotika di kalangan pelajar yang kian rentan.
‎
‎”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerjasama ini sangat penting untuk menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tutup IPDA Batrudin.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup