Diduga Perkosa Mertua, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tanpa Hormat

Diduga Perkosa Mertua, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tanpa Hormat. Foto: Istimewa.

BUTUR, SULTRAINFORMASI.ID – Oknum polisi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Aipda AD resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap ibu mertuanya.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Buton Utara, Rabu (30/07/2025). Prosesi dipimpin langsung Kapolres Butur, AKBP Totok Budi, dan dihadiri para pejabat utama Polres Butur.

“Pemberhentian ini melalui mekanisme yang ketat dan berlandaskan aturan yang berlaku,” kata Totok dalam keterangan resminya, Jumat (01/08/2025).

Pemecatan AD diputuskan berdasarkan Keputusan Kapolda Sultra Nomor: Kep/246/VII/2025, setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Totok menegaskan, keputusan tersebut bukan semata hukuman individu, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Pemecatan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, setiap tahapan keputusan telah melewati proses pembinaan dan pertimbangan matang. Meski menyayangkan peristiwa tersebut, pihaknya menilai langkah tegas ini penting demi menjaga kehormatan institusi.

Totok berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian. Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tanggung jawab sebagai abdi negara tak lepas dari sanksi jika dilanggar.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup