Abdul Azis Tersandung Hukum, Mendagri Siapkan Wabup Koltim Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati

Bupati dan Wakil Bupati Koltim. Foto: istimewa.

NASIONAL, SULTRAINFORMASI.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Yosep Sahaka, siap ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim apabila Bupati Abdul Azis resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Tito usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat (08/08/2025).

“Terhadap Kolaka Timur ini, tentu kita hormati proses hukum. Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sultra), Andi Sumangerukka. Kalau memang nanti ditahan, wakilnya akan dikeluarkan surat dari gubernur, dan saya juga akan menyampaikan untuk wakilnya menjadi Plt,” ujar Tito.

Menurut Tito, jika Abdul Azis tidak ditahan, ia tetap dapat menjalankan tugas. Namun, jika penahanan dilakukan, Yosep Sahaka akan langsung mengambil alih kursi pimpinan Koltim.

Mendagri mengungkapkan, pihaknya sudah berulang kali melakukan langkah pencegahan korupsi, termasuk pengarahan, penjelasan, hingga membangun sistem monitoring center bersama KPK.

Meski demikian, ia menyayangkan masih adanya kepala daerah yang melakukan pelanggaran. “Sudah berkali-kali kita lakukan pencegahan. Tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis. Lembaga antirasuah itu menyebut kasus ini terkait proyek pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim dengan nilai mencapai Rp 126,3 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup