Kendari Jadi Daerah ke-108, Pemkot Dapat Restu Bangun Sekolah Rakyat dari Kementerian
JAKARTA, SULTRAINFORMASI.ID – Kabar gembira datang untuk masyarakat Kota Kendari. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran resmi mendapat restu dari Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, terkait pembangunan Sekolah Rakyat di Ibu Kota Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (18/09/2025) di Jakarta itu berjalan mulus. Pemkot Kendari dipastikan masuk dalam daftar 108 kabupaten/kota penerima program pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat.
“Terima kasih Pak Menteri Sosial dan Wamen atas supportnya selalu untuk Kota Kendari,” ungkap Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Sekolah Rakyat ini rencananya akan dibangun di lahan milik Pemkot Kendari yang berada di Kelurahan Abeli Dalam, lokasi yang dinilai cukup strategis.
Program ini menjadi inisiatif Kementerian Sosial untuk memperluas akses pendidikan alternatif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau sekolah formal.
Dengan masuknya Kendari sebagai salah satu daerah terpilih, diharapkan pembangunan segera terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi generasi muda di ibu kota Sultra.
Sebagai informasi, saat ini Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) di Kendari masih menggunakan bangunan pinjam pakai di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua.










