Wali Kota Kendari SKI Pesan ASN Baru, Jangan Warisi Budaya Titip Absen Baru Pulang
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru dilantik tidak mewarisi budaya kerja malas dan kebiasaan buruk seperti titip absen lalu pulang sebelum waktunya. ASN baru diminta menjadi teladan dengan menunjukkan disiplin, tanggung jawab, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas.
Penegasan itu disampaikan Siska Karina Imran saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 64 P3K Tahap 2 serta empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lapangan upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Ia berharap penghargaan itu dapat menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus berprestasi dan menjaga etos kerja.
“Semoga ini menjadi momentum untuk semakin memotivasi ASN dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” kata Siska Karina Imran.
Dalam pesannya, ia menekankan agar ASN baru tidak mengikuti contoh buruk sebagian senior yang tidak disiplin.
“Saya berharap, teman-teman ASN yang baru jangan ikut-ikut senior yang malas. Tunjukkan dedikasi, kerja keras, dan loyalitas kalian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, Wali Kota Kendari mengumumkan penerapan sistem absensi berbasis retina di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Siska mengungkapkan, sistem baru ini akan menutup celah praktik manipulatif yang selama ini terjadi.
“Saya tahu, masih ada yang absen diwakilkan lalu pulang, tapi tetap terima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sama seperti yang benar-benar bekerja. Itu tidak adil. Dengan sistem absen retina, tidak ada lagi yang bisa titip absen. Semua akan terdata secara akurat, dan yang tidak hadir tidak akan mendapat hak yang seharusnya untuk yang bekerja,” tutupnya.
Ia menegaskan, kebijakan itu merupakan langkah nyata dalam menciptakan birokrasi yang disiplin, transparan, dan berkeadilan. ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kendari.









