Warga Tapak Kuda Blokade Jalan Hingga Malam Hari, Tolak Constatering PN Kendari
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Warga kawasan Tapak Kuda, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi blokade di sejumlah ruas jalan protokol, Rabu (29/10/2025).
Informasi dihimpun, aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap surat constatering atau pencocokan objek sengketa yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari kepada warga.
Hingga malam hari dilihat sultrainformasi.id, warga masih bertahan melakukan blokade di area Bundaran Tapak Kuda. Di lokasi, tampak terpasang spanduk besar memanjang sebagai bentuk penolakan.
“Atas nama keadilan, kami tegakkan hak. Tolak mafia tanah. Jangan serobot tanah SHM warga Segitiga Tapak Kuda By Pass Kelurahan Korumba. Warga bersatu, milik warga harus dipertahankan. Para pengadil gunakan hati dan regulasi,” tulis spanduk penolakan itu.
Selain di Bundaran Tapak Kuda, aksi blokade juga terjadi di perempatan McDonald’s (McD) atau di Jalan Brigjen M. Yoenoes serta Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba.
Warga menutup akses jalan dan membakar ban di dua titik tersebut untuk menghalau kendaraan agar tidak melintas. Ratusan warga lainnya turut berkumpul di sekitar lokasi blokade dalam aksi solidaritas.
Sebelumnya, pada siang hari, ratusan warga juga menggelar aksi demonstrasi di depan PN Kendari. Mereka datang berbondong-bondong untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak agar pelaksanaan constatering yang dijadwalkan, Kamis (30/10/2025) dihentikan.
Aksi warga tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Tapak Kuda terhambat. Kendaraan yang hendak melintas terpaksa dialihkan ke jalur alternatif.
Hingga malam, petugas kepolisian juga terlihat berjaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.


 
											 
											




