Tipu Orang Tua Rp30 Juta demi Luluskan Anak ke Prodi Apoteker, Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial PA ditangkap polisi setelah menipu orang tua calon mahasiswa dengan janji bisa meluluskan anaknya masuk program studi (prodi) pendidikan profesi apoteker. Korban menyerahkan uang Rp30 juta, namun anaknya tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi masuk.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan terhadap PA dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/309/X/2025/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra tertanggal 6 Oktober 2025.
“Tersangka kami amankan setelah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Welliwanto.
Kasus itu bermula ketika PA menawarkan bantuan kepada J untuk meluluskan anaknya masuk prodi pendidikan profesi apoteker di UHO dengan imbalan Rp50 juta pada Juli 2023. Namun, korban hanya menyanggupi Rp30 juta.
“Korban lalu menyerahkan uang Rp15 juta secara tunai dan Rp15 juta ditransfer ke rekening PA,” jelas Welliwanto.
Setelah pengumuman hasil seleksi, anak korban ternyata tidak lulus. Merasa ditipu, korban meminta agar uang dikembalikan, namun PA hanya berjanji akan mengembalikannya pada September 2023. Hingga kini, janji itu tak pernah ditepati.
“Dari hasil penyelidikan, uang yang diterima tersangka digunakan untuk membayar cicilan pribadi,” tambah Welliwanto.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu lembar kwitansi penyerahan uang Rp15 juta dan satu lembar bukti transfer ke rekening BCA atas nama PA sebesar Rp15 juta. Saat ini, PA telah ditahan di Polresta Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut.


 
											 
											




