Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Dinas Tewas Setelah Kendaraan Terguling di Muna
MUNA, SULTRAINFORMASI.ID – Sebuah mobil dinas Wuling Confero dengan nomor polisi DT 1080 R (plat merah) mengalami kecelakaan tunggal yang merenggut satu nyawa dan melukai dua penumpang di Jalan Poros Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (16/11/2025) sekira pukul 00.08 WITA.
Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau Gala, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas itu dikemudikan oleh La Halimin (36) yang melaju dari arah barat menuju Kota Raha dengan kecepatan tinggi.
“Saat melintas di jalan lurus, mobil tiba-tiba oleng. Pengemudi kehilangan kendali, keluar jalur ke bahu kiri jalan, menabrak pagar rumah warga, dan akhirnya terguling hingga terbalik,” katanya.
Akibat benturan keras itu, pengemudi La Halimin, warga Desa Kombikuno Kecamatan Napano Kusambi, tewas di tempat dengan luka parah serta pendarahan dari hidung dan mulut.
Dua penumpang lainnya, La Jana dan Martono, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Keduanya telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
IPTU Renaldo mengungkapkan bahwa keterangan awal mengarah pada dugaan bahwa pengemudi dan dua penumpang berada dalam keadaan mabuk saat melakukan perjalanan. Namun penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.
“Kami terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap serta faktor penyebab kecelakaan,” tegasnya.









