Operasi Pajak 2025 di Kendari, 20 Kendaraan Terjaring dalam Sehari
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan 2025 kembali digelar di Kota Kendari dan berhasil menjaring sedikitnya 20 unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, Rabu (19/11/2025) pagi.
Operasi yang berlangsung di delapan titik lokasi, salah satunya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, ini melibatkan kolaborasi lintas instansi.
Sejumlah pihak turun langsung di lapangan, di antaranya Polda Sultra, Polresta Kendari, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, serta Bapenda Kota Kendari.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Sultra Wilayah Kendari, Elly Fitriaty, mengatakan bahwa kerja sama berbagai instansi diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan berkontribusi pada PAD daerah,” kata Elly di lokasi operasi.
Elly menambahkan, dari operasi hari ini saja, sekitar 20 kendaraan tercatat menunggak pajak. Sementara itu, sejak operasi digelar sejak Oktober hingga akhir November, total kendaraan yang telah terjaring mencapai 2.782 unit, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA dengan pemeriksaan yang difokuskan pada kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan maupun kewajiban administrasi lainnya.









