Patroli Presisi Polda Sultra Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Kendari, 2 Pelajar Diamankan

Patroli Presisi Polda Sultra Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Kendari, 2 Pelajar Diamankan. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkotika di Kota Kendari.

‎Dalam operasi dini hari yang mengejutkan, dua remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap setelah kedapatan membawa belasan paket narkotika jenis Sinte atau Tembakau Gorila.

‎Penangkapan dramatis ini terjadi hari Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 01.30 WITA, saat Tim Patroli Presisi tengah melaksanakan patroli rutin. Kedua remaja yang terlihat mencurigakan di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia, segera dihentikan oleh petugas.

‎PADAL IPDA Batrudin Suleman Laidy mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial MF (15) dan MH (17). Keduanya merupakan pelajar/mahasiswa di bawah umur yang tinggal berdekatan di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli.

‎”Dari penggeledahan di lokasi, tim menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, yaitu 14 sachet Tembakau Gorila,” kataPatroli Presisi Polda Sultra Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Kendari, 2 Pelajar Diamankan. Foto: Istimewa.IPDA Batrudin.

‎Selain narkotika berbahaya tersebut, turut diamankan, dua unit ponsel (Vivo Y30 dan iPhone XR), satu unit motor yang digunakan oleh kedua remaja tersebut.

‎Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kedua pelajar ini tidak hanya sebagai pemakai, tetapi sudah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis baru yang mengincar kalangan remaja.

‎Setelah diamankan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mako Dit Samapta. Tak butuh waktu lama, mereka segera diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

‎Langkah cepat Dit Samapta Polda Sultra ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, terutama peredaran narkotika di kalangan pelajar yang kian rentan.

‎”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerjasama ini sangat penting untuk menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tutup IPDA Batrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup