2 Pejabat di Mubar Ditersangkakan, Kejari Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Tambahan Kasus Korupsi Rp5 Miliar
MUNA, SULTRAINFORMASI.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat kian memanas. Setelah menetapkan dua tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna kini bersiap memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian perkara.
Kasus ini terkait pengelolaan belanja barang dan jasa yang direalisasikan melalui mekanisme Ganti Uang Persediaan (GUP) di Bagian Umum Setda Muna Barat pada tahun anggaran 2023, dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar.
Dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah mantan Sekretaris Daerah Muna Barat, LM. Husein Tali, serta Kasubag Keuangan yang juga menjabat sebagai PPK-SKPD, Wa Haliya. Keduanya diduga kuat bekerja sama melakukan tindak pidana korupsi hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar.
Kasi Intel Kejari Muna, Hamrullah, mengungkapkan bahwa pihaknya segera memanggil beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.
“Iya, kita akan melakukan pemanggilan kembali saksi-saksi untuk pemeriksaan tambahan guna memperkuat pembuktian,” kata Hamrullah, Selasa (09/12/25).
Ia menegaskan, pemeriksaan saksi lanjutan ini berpotensi membuka peluang munculnya tersangka baru, bergantung pada fakta-fakta yang ditemukan tim penyidik.
“Jadwal pemeriksaan akan diatur oleh tim penyidik, dan pihak yang dipanggil tentunya adalah mereka yang relevan dengan materi perkara,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik Muna Barat, terlebih karena besarnya anggaran yang dikelola serta jabatan strategis para pejabat yang terjerat.
Proses hukum terus bergulir, dan Kejari Muna memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah seluruh tahapan pemeriksaan lanjutan rampung.









