Protes Putusan Kasus Budiman yang Dinilai Sarat Rekayasa, Berakhir Ricuh di PN Kendari‎

Protes Putusan Kasus Budiman yang Dinilai Sarat Rekayasa, Berakhir Ricuh di PN Kendari. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Keadilan Budiman kembali menggeruduk halaman Pengadilan Negeri (PN) Kendari Kelas IA, Senin (01/12/2025).

‎Mereka menolak putusan pengadilan atas perkara dugaan pelecehan seksual yang menjerat Budiman, yang menurut mereka penuh kejanggalan dan diduga direkayasa.

‎Aksi memanas setelah muncul dugaan bahwa tidak ada surat visum dalam berkas perkara Budiman. Massa menilai absennya dokumen penting tersebut membuka ruang manipulasi, sekaligus mencurigai adanya intervensi dalam proses hukum.

‎Dari pantauan di lapangan, demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat membawa berbagai poster kecaman, salah satunya bertuliskan “Menolak Peradilan Sesat Peradilan Budiman.” Kepadatan massa sempat membuat arus lalu lintas di sekitar PN Kendari tersendat.

‎Situasi semakin tegang ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang pengadilan sebagai bentuk protes keras terhadap putusan majelis hakim. Asap hitam membumbung, menandai tingginya emosi peserta aksi.

‎Tak lama berselang, demonstran berhasil menerobos masuk hingga halaman PN Kendari. Kericuhan pecah setelah mereka tidak memperoleh jawaban tegas dari Ketua PN Kendari Kelas IA, Rustam.

‎Adu dorong dan lemparan botol air mineral terjadi di depan pintu masuk kantor pengadilan saat massa mencoba masuk lebih jauh namun dihalangi petugas keamanan.

‎Istri Budiman, Asriani, yang turut hadir, menduga hilangnya visum dalam berkas perkara merupakan indikasi rekayasa. Ia juga menuding ada pihak tertentu yang diduga memiliki kedekatan dengan keluarga pelapor sehingga berpotensi memengaruhi proses hukum.

‎“Ini membuka peluang besar untuk manipulasi. Ada pihak yang kami curigai berusaha mengatur arah perkara,” ujarnya.

‎Ketua PN Kendari, Rustam, akhirnya memberikan pernyataan singkat di hadapan massa. Ia menegaskan pengadilan akan memastikan majelis hakim bekerja berdasarkan fakta persidangan.

‎“Nanti kita akan perintahkan majelis hakim untuk menyelesaikan masalah ini sesuai fakta,” katanya sebelum kembali masuk ke dalam gedung.

‎Hingga aksi berakhir, massa tetap bersikeras menuntut transparansi penuh terkait keberadaan dan keabsahan surat visum dalam perkara Budiman. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan adalah syarat mutlak agar proses hukum berjalan jujur dan bebas dari rekayasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup