Dituding Cemari Tambak, PT WIN Buka Suara: Panen Warga Tetap Normal

Dituding Cemari Tambak, PT WIN Buka Suara: Panen Warga Tetap Normal. Foto: Istimewa.

KONAWE SELATAN, SULTRAINFORMASI.ID – Dituding mencemari tambak warga, PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) akhirnya buka suara. Perusahaan menegaskan tudingan tersebut tidak didukung bukti ilmiah, sementara aktivitas panen tambak di sekitar wilayah operasional disebut masih berlangsung normal dengan hasil yang tetap baik.

PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menanggapi isu dugaan pencemaran tambak warga yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan perusahaan di Kabupaten Konawe Selatan. Pihak perusahaan membantah tudingan tersebut dan menilai klaim yang beredar belum disertai kajian lingkungan yang sah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Assistant Corporate Communications Officer PT WIN, Aepudin, menyampaikan bahwa tuduhan pencemaran tidak bisa disimpulkan secara sepihak tanpa dasar data ilmiah yang kuat. Ia menegaskan kondisi tambak di sekitar wilayah operasional perusahaan masih menunjukkan aktivitas panen yang berjalan normal.

“Sejumlah tambak yang disebut terdampak masih dapat melakukan panen dengan hasil yang normal,” kata Aepudin, Minggu (28/12/2025).

Aepudin menambahkan, seluruh kegiatan pertambangan PT WIN dijalankan sesuai dengan ketentuan perizinan dan dokumen lingkungan yang berlaku. Perusahaan juga mengklaim secara konsisten melakukan pengelolaan lingkungan serta langkah-langkah pencegahan guna meminimalkan potensi dampak terhadap wilayah sekitar.

Menanggapi keluhan sebagian warga terkait perubahan warna air tambak, Aepudin menyebut kondisi tersebut masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, termasuk uji laboratorium, untuk memastikan sumber penyebabnya. Menurutnya, perubahan tersebut tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan aktivitas pertambangan.

Lebih lanjut, PT WIN menyatakan telah menerapkan prinsip Good Mining Practices dengan mematuhi dokumen AMDAL dan perizinan lingkungan, melakukan pengelolaan air tambang dan sedimen sesuai kaidah teknis, membangun serta memelihara sistem pengendalian limpasan air hujan, hingga melakukan monitoring lingkungan secara berkala oleh tenaga ahli. Seluruh aktivitas pertambangan perusahaan juga berada dalam pengawasan instansi pemerintah yang berwenang.

“Kami berkomitmen terhadap kepatuhan hukum dan penerapan kaidah penambangan yang ramah lingkungan,” tegas Aepudin.

PT WIN juga menyatakan terbuka terhadap pelaksanaan kajian lingkungan independen yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat guna memperoleh gambaran objektif terkait kondisi lingkungan pesisir. Perusahaan menilai pendekatan ilmiah dan dialog konstruktif lebih tepat dibandingkan tuduhan sepihak yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Sementara itu, Nurhadi, salah satu pengelola tambak di Desa Parasi, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, menyampaikan bahwa hasil panen yang dilakukan saat ini tidak jauh berbeda dibandingkan panen sebelumnya. Ia menilai isu pencemaran yang beredar masih perlu dikaji lebih mendalam.

“Alhamdulillah hari ini kita panen dan hasilnya bagus, pihak PT WIN juga hadir untuk memastikan,” ucapnya.

Nurhadi juga mengapresiasi kehadiran dan sikap perusahaan yang dinilai menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar serta memperhatikan keberlanjutan aktivitas ekonomi warga di wilayah lingkar tambang.

“Kami berterima kasih atas kehadiran perusahaan saat panen. Ini membuktikan komitmen mereka dalam membangun hubungan dengan warga serta memastikan usaha ekonomi produktif di lingkar tambang tetap berjalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup