2 Remaja di Kendari Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Sajam dan Busur
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Personel Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan busur saat patroli cipta kondisi (Cipkon) di Kota Kendari, Minggu (18/01/2026) dini hari.
Komandan Tim 1, Bripka Boy Sagita mengatakan, saat melintas di Jalan Dr. Moh. Hatta, tepatnya di depan lorong RRI Lama, Kelurahan Sanua, petugas mencurigai aktivitas belasan remaja yang sedang nongkrong.
”Kecurigaan semakin menguat ketika dua orang remaja terlihat membuang sesuatu ke dalam selokan sesaat setelah patroli mendekat. Kemudian kami melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan barang-barang yang dibuang, yakni satu bilah senjata tajam jenis pisau keris, satu ketapel besi, serta satu mata busur,” katanya.
Setelah dilakukan interogasi di tempat, kedua remaja tersebut mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah milik mereka.
Remaja berinisial FA(13), warga Kelurahan Gunung Jati, mengaku membawa pisau keris. Sementara itu, KE(15), juga warga Kelurahan Gunung Jati, mengaku membawa ketapel besi beserta mata busurnya.
”Guna mengungkap motif serta kepentingan kepemilikan senjata tajam tersebut, kedua remaja beserta barang bukti selanjutnya digiring ke Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.









