Pulang Mabuk, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Watopute
MUNA, SULTRAINFORMASI.ID – Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut terjadi di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan berinisial WBE (57) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, LAK (65).
Kasi Humas Polres Muna Iptu Muh. Jufri mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026, sekira pukul 01.00 WITA, di rumah korban. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, terlapor LAK pulang ke rumah dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras.
”Setibanya di rumah, pelaku diduga mematikan seluruh lampu dan meluapkan amarahnya kepada korban. Dalam kondisi emosi, LAK kemudian melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Usai kejadian, pelaku meninggalkan rumah dan pergi ke kebun,” katanya, Rabu (21/01/2026).
Korban baru ditemukan oleh anggota keluarga sekira pukul 05.30 WITA dalam kondisi terbaring di lantai kamar, tidak sadarkan diri, serta mengalami gangguan pernapasan.
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. LM. Baharuddin Raha untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Jantung Kendari.
Namun, nyawa korban tidak tertolong. Sekira pukul 20.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS Jantung Kendari.
Saat ini, terlapor LAK telah diamankan di Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan KDRT dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia tersebut.









