TKW Asal Konawe Korban Dugaan Penganiayaan di Oman Berhasil Dievakuasi, BP2MI Siapkan Pemulangan

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID — Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Eka Arwati, yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya di Oman, akhirnya berhasil dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

‎Evakuasi dilakukan pada Selasa (20/01/2026) sekira pukul 03.00 WITA, menyusul kekhawatiran serius terhadap keselamatan korban. Saat ini, Eka Arwati berada di rumah salah seorang pekerja migran Indonesia sambil menunggu pendampingan lanjutan dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

‎Kepala BP2MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, membenarkan proses evakuasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi intensif hingga dini hari untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan aman.

‎“Informasi terakhir, yang bersangkutan sudah berada di tempat yang lebih aman,” kata La Ode Askar saat dikonfirmasi, Rabu (21/01/2026)

‎BP2MI Sultra memastikan langkah lanjutan akan difokuskan pada pemberian perlindungan maksimal kepada korban, termasuk memproses pemulangannya ke Tanah Air. Namun demikian, proses pemulangan masih menunggu koordinasi lintas instansi, baik di dalam negeri maupun dengan perwakilan Indonesia di luar negeri.

‎Selain itu, BP2MI Sultra juga meminta pihak keluarga korban di Konawe untuk segera membuat laporan resmi ke kepolisian sebagai bagian dari proses penanganan hukum. Berdasarkan penelusuran awal, keberangkatan Eka Arwati ke luar negeri diduga tidak melalui prosedur resmi.

‎Sementara itu, suami korban, Rusdjik A. Telaa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi serta memberikan pendampingan terhadap istrinya.

‎“Alhamdulillah, kami sekeluarga sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan semua pihak yang telah menolong istri saya,” ujarnya.

‎Kasus ini kembali menjadi perhatian serius terkait pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup