Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Paskibraka Masuk Tahap Penuntutan, Pelatih Hingga Staf Kesbangpol Buteng di Periksa

BUTENG, SULTRAINFORMASI.ID – Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus menunjukkan perkembangan signifikan.
‎
‎Tersangka berinisial JMD kini resmi memasuki tahap II dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses penuntutan.
‎
‎Kasatreskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum. Dengan demikian, perkara tersebut siap dibawa ke persidangan.
‎
‎“Pelimpahan tahap II ini menandakan seluruh administrasi penyidikan telah rampung dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan,” kata AKP Busrol Kamal, Selasa (03/02/2026) malam.
‎
‎Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir. Penyidik masih menindaklanjuti aduan dari penasihat hukum (PH) JMD yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Dugaan tersebut saat ini tengah didalami melalui tahapan penyelidikan lanjutan.
‎
‎Dalam rangka pendalaman, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pelatih Paskibraka hingga staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah. Hingga kini, sekitar 10 orang saksi telah dimintai keterangan.
‎
‎Tak hanya itu, aparat kepolisian juga melakukan verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kesbangpol Buton Tengah untuk menelusuri alur pengelolaan serta penggunaan anggaran yang diduga menyimpang.
‎
‎“Seluruh pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan pengelolaan anggaran ini akan kami mintai keterangan guna membuat terang perkara,” ujar sumber penyidik.
‎
‎Kasus dugaan penyimpangan dana Paskibraka ini menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat program tersebut berkaitan erat dengan pembinaan generasi muda serta kegiatan kenegaraan yang sarat nilai nasionalisme.
‎
‎Aparat penegak hukum pun menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup