Dijual Murah hingga Rp1,2 Juta, 3 Motor Curanmor di Kendari Diamankan Polisi 2 Unit Lain Masih Diburu
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama jajaran Polsek Moramo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Pada Selasa malam (03/02/2026), aparat mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sementara kasus penadahan yang melibatkan tiga terduga pelaku berinisial SA, KI, dan PA. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Rabu (04/02/2026).
“Pengamanan dilakukan sekira pukul 21.00 WITA di wilayah hukum Polsek Moramo. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat, Yamaha Mio M3, dan Honda Absolute Revo,” kata AKP Welliwanto.
Ketiga kendaraan tersebut kini telah diamankan dan dititipkan sementara di Polsek Moramo untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, diketahui satu unit Honda Beat warna hitam dijual oleh SA kepada HA dengan harga Rp1.200.000. Sementara Yamaha Mio M3 warna hitam dijual oleh KI bersama rekannya berinisial BO kepada MU seharga Rp1.800.000. Adapun Honda Absolute Revo dijual oleh SA kepada WA dengan nilai Rp1.500.000.
Tak berhenti sampai di situ, polisi juga masih memburu dua unit sepeda motor lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.
“Pemegang kendaraan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan dua unit motor tersebut ke Polsek Moramo pada esok hari, karena saat ini yang bersangkutan tidak berada di rumah,” jelasnya.












