DPW GAPEMBI Sultra Resmi Dikukuhkan, Satukan Pengusaha Makan Bergizi di Bumi Anoa
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (GAPEMBI) Sulawesi Tenggara resmi terbentuk dan dikukuhkan sebagai wadah pemersatu para pelaku usaha Makan Bergizi di Bumi Anoa. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi, komunikasi, serta perlindungan hukum bagi seluruh pengusaha di sektor tersebut.
Ketua GAPEMBI Sultra, H. La Ode Alhasidt Halam, S.H., menegaskan bahwa pembentukan organisasi ini merupakan kebutuhan nyata bagi para pelaku usaha, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
“Organisasi ini hadir bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai kebutuhan nyata agar para pelaku usaha bisa bersatu dalam satu visi dan konsep. Baik di wilayah daratan maupun kepulauan, seluruh pengusaha kini berada dalam satu rumah besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, GAPEMBI dibentuk untuk mempermudah komunikasi antar pelaku usaha Makan Bergizi di Sulawesi Tenggara. Selain itu, organisasi ini diharapkan menjadi ruang bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan usaha yang dihadapi para anggota.
Menurutnya, keberadaan GAPEMBI juga memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
“Melalui wadah ini, para pelaku usaha memiliki ruang bersama untuk berkoordinasi sekaligus mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya,” tambahnya.
Dengan jumlah lebih dari 229 SPPG yang telah berjalan di Sulawesi Tenggara, DPW GAPEMBI Sultra diharapkan mampu menjadi jembatan kolaborasi, perlindungan, sekaligus ruang tumbuh bersama bagi para pengusaha Makan Bergizi di daerah ini.









