Dikasih Uang dan Dipinjami Motor, Pria Asal Jatim Jual Motor Warga Kendari di Facebook
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang pria berinisial OIL (25), warga Jombang, Jawa Timur, diamankan polisi usai melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor milik warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Kemaraya IPTU Busran mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, di Jalan Pembangunan, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, yang bermula saat korban sedang duduk bersama temannya di depan pasar sentral Kota Kendari. Pelaku datang dalam kondisi terlihat lemas.
”Saat ditanya pelaku mengaku belum makan, korbanpun memberikan uang sebesar Rp20 ribu untuk membeli makanan. Tidak hanya itu, korban juga meminjamkan sepeda motor miliknya, Honda Genio bernomor polisi DT 3957 AI, agar pelaku bisa pergi membeli makanan,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (27/02/2026).
Namun, bukannya kembali, pelaku justru membawa kabur motor tersebut. Kendaraan itu kemudian diduga dijual melalui aplikasi Facebook dengan harga Rp2,5 juta.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15.040.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kemaraya untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan OIL sebagai tersangka.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.









