Polisi Sita 8 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Inner Ring Road Kendari
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Aksi balap liar yang diduga akan digelar di Jalan Inner Ring Road, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digagalkan aparat kepolisian, Minggu (01/03/2026) dini hari.
Sebanyak delapan unit sepeda motor diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 02.00 WITA. Kendaraan tersebut terjaring saat petugas membubarkan aktivitas yang terindikasi sebagai ajang balap liar di kawasan tersebut.
Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mendapati adanya kerumunan kendaraan yang dicurigai akan melakukan aksi berbahaya itu.
“Di lokasi yang diduga menjadi arena balap liar langsung kami bubarkan. Saat pembubaran, delapan kendaraan kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Boy saat dikonfirmasi.
Tak hanya dugaan balap liar, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Beberapa sepeda motor yang berada di lokasi diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sebagaimana mestinya.
“Yang melintas di situ, terlibat atau tidak dalam balap liar, rata-rata menggunakan knalpot brong dan tidak lengkap. Ada yang tidak pakai pelat nomor, tidak ada spion, bahkan lampunya tidak berfungsi,” jelasnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa dan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Delapan unit motor sudah kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” pungkas Boy.









