Sudah Lapor ke Korem Sejak April, Uang Korban Arisan Bodong yang Libatkan Istri Oknum TNI Belum Dikembalikan

Sudah Lapor ke Korem Sejak April, Uang Korban Arisan Bodong yang Libatkan Istri Oknum TNI Belum Dikembalikan

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Dugaan arisan bodong yang menyeret seorang istri oknum TNI berinisial SA kembali menjadi sorotan. Sejumlah peserta arisan mengaku hingga kini belum menerima pengembalian dana meski persoalan tersebut telah dilaporkan ke Korem Kendari sejak April 2026 lalu.

‎Saat dikonfirmasi, salah satu korban, Mahdia (23) mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti arisan yang diduga dikoordinir oleh SA. Ia menduga uang para peserta digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya umrah dan pembelian kendaraan.

‎“Kami datang ke Korem Kendari pada 3 April 2026 untuk menanyakan kejelasan uang kami yang telah diambil karena mengikuti arisan tersebut. Saat itu bagian Intel Korem meminta kami menulis nama, nomor telepon aktif, dan total kerugian yang katanya akan dikembalikan. Tapi saya heran, kenapa saya yang kerugiannya di bawah Rp5 juta justru belum dibayarkan,” kata Mahdia kepada wartawan, Sabtu (30/05/2026).

‎Menurut Mahdia, beberapa korban lain yang memiliki nilai kerugian lebih besar justru telah menerima pengembalian dana lebih dulu.

‎“Padahal yang lain dengan kerugian lebih besar sudah dikembalikan,” katanya.

‎Ia juga menyebut banyak anggota Persit diduga turut menjadi korban dalam arisan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di grup peserta arisan, dana yang terkumpul diduga digunakan untuk membiayai umrah dan membeli mobil.

‎Hampir dua bulan setelah mendatangi Korem Kendari, Mahdia mengaku belum pernah menerima panggilan maupun kepastian terkait pengembalian uang miliknya.

‎Dalam percakapan WhatsApp yang diperlihatkan kepada wartawan, Mahdia sempat menanyakan langsung kepada Pratu A, yang disebut sebagai suami SA, mengenai dana arisannya sebesar Rp3 juta.

‎“Kak, bagaimana dana ta untuk uang arisanku yang sudah masuk Rp3 juta atas nama Mahdiyyah?” tulis Mahdia dalam pesan tertanggal 7 April 2026.

‎Pesan tersebut kemudian dibalas oleh Pratu A.

‎“Iyee insyaallah secepatnya akan dikembalikan, sementara lagi penjualan aset mi ini iyee,” balasnya.

‎Empat hari kemudian, tepatnya 11 April 2026, Mahdia kembali menanyakan kepastian pengembalian uangnya.

‎“Kak bagaimana? Adami dana ta?” tanyanya.

‎Pratu A kembali menjawab bahwa dana tersebut akan diupayakan untuk dikembalikan pada minggu berikutnya.

‎“Iyee insyaallah diusahakan minggu depan,” tulisnya.

‎Namun hingga akhir Mei 2026, Mahdia mengaku dana tersebut belum juga diterimanya. Ia mengaku terus berupaya menghubungi SA maupun Pratu A untuk meminta kejelasan.

‎“SA sudah tidak membalas chat saya. Kalau suaminya masih membalas WhatsApp, tapi sampai sekarang uangnya belum juga dikembalikan,” ungkapnya.

‎Sebagai bukti, Mahdia memperlihatkan dokumen transfer dana serta rekaman percakapan salah satu korban yang mengaku telah menerima pengembalian uang. Dalam rekaman tersebut disebutkan bahwa penyelesaian persoalan itu diduga telah diserahkan kepada SA dan suaminya.

‎“Saya ambil langsung sama SA dan suaminya,” demikian keterangan dalam rekaman suara yang diterima Mahdia dari salah satu korban yang mengaku telah menerima pengembalian dana.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SA maupun Pratu A terkait dugaan arisan tersebut dan keluhan para korban yang mengaku belum menerima pengembalian dana.

‎Saat dikonfirmasi SA belum merespon cht whatsapp dari media Sultrainformasi.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup