‎Kanit Provos Polsek Lapandewa Busel Ditahan Atas Dugaan Pemerkosaan

‎Kanit Provos Polsek Lapandewa Busel Ditahan Atas Dugaan Pemerkosaan

BUSEL, SULTRAINFORMASI.ID – Ulah oknum aparat kembali mencoreng institusi Kepolisian. AIPDA S, Kanit Provos Polsek Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilaporkan dan ditahan akibat dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang pengusaha rumah makan berinisial Mawar (nama samaran).
‎
‎Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar, membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus kejahatan seksual tersebut. Pihaknya bergerak cepat dengan menjebloskan oknum polisi berpangkat Bintara Tinggi itu ke sel tahanan Mapolres Buton.
‎
‎”Sudah ditahan tadi sore di Polres Buton untuk proses selanjutnya,” tegas Anwar saat dikonfirmasi media Sultrainformasi.id, Senin (10/08/2026) malam.
‎
‎Meski demikian, pihak kepolisian masih terkesan tertutup terkait rincian tempat kejadian perkara (TKP), waktu pasti insiden, hingga kondisi psikis maupun fisik korban. Anwar beralasan penyidik masih melakukan pendalaman untuk merangkai kronologi utuh aksi bejat tersebut.
‎
‎Kasus yang melibatkan perwira penegak disiplin internal (Provos) ini menjadi sorotan tajam, menambah deretan panjang pelanggaran berat oknum kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup