Pencuri Tas Lansia di Kendari Rugikan Korban Rp182 Juta, Dipakai Main Judol dan Narkoba
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Unit Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial B (44) pelaku pencurian tas milik Seorang Lansia (lanjut usia) berinisial HD (81) di Pasar Sentral Kendari, Selasa (09/09/2025). Kerugian korban ditaksir mencapai Rp182 juta.
Pelaku ditangkap sehari kemudian, Rabu (10/09/2025), di salah satu kamar hotel di Lorong Valentin, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan tas korban berisi handphone, uang tunai, dan sejumlah perhiasan. Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah menjual sebagian barang curian.
“Dua buah anting emas dan satu cincin dijual Rp15,5 juta. Uangnya digunakan pelaku untuk membeli sabu-sabu, main judi online, serta kebutuhan sehari-hari,” kata Welliwanto, Rabu (10/09/2025).
Saat digerebek di kamar hotel, polisi masih menemukan beberapa barang korban yang tersisa, di antaranya handphone, uang tunai, serta perhiasan lain.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pencurian pelaku.









