Polda Sultra Ungkap 293 Kasus Dalam Operasi Sikat Anoa 2025
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) resmi menuntaskan Operasi Sikat Anoa 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025.
Di bawah komando KBP Wisnu Wibowo, operasi ini digelar untuk menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Hasilnya, jajaran Polda Sultra mencatat prestasi signifikan dengan mengungkap 293 kasus dan menangkap 329 tersangka, atau meningkat 24,7% dibanding tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, seluruh 97 Target Operasi (TO) berhasil dipenuhi 100 persen oleh Polda dan 15 Polres jajaran.
Sasaran penindakan dalam operasi besar ini mencakup berbagai tindak kriminal, di antaranya, Peredaran miras pabrikan dan tradisional, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, premanisme dan kejahatan jalanan, lencurian, curas, curanmor, perjudian dan prostitusi
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain, 5.043 botol miras pabrikan, 3.220 liter miras tradisional, 116,59 gram sabu, 20 bilah senjata tajam, Uang hasil perjudian, berbagai kendaraan dan barang hasil kejahatan lainnya
Selama pelaksanaan, satgas tercatat melakukan 5.077 kegiatan, melebihi target rencana 4.717 kegiatan. Seluruhnya dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, penegakan hukum, serta dukungan operasi lainnya.
KBP Wisnu Wibowo menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Sikat Anoa 2025 mencerminkan komitmen kuat Polda Sultra dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru,” katanya, Rabu (19/11/2025).
Dengan capaian tersebut, Polda Sultra memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di masa libur akhir tahun.









