Polresta Kendari Tangkap Pelaku Residivis Spesialis 150 TKP di Bekuk di Morowali
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali mencatatkan hasil gemilang. Setelah pengejaran dramatis lintas provinsi, seorang residivis kambuhan berinisial NU (29), alias Aril, berhasil diringkus di Morowali, Sulawesi Tengah.
Pelaku kejahatan jalanan ini diduga telah beraksi di lebih dari 150 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepanjang tahun 2025.
Kasus ini mulai terkuak setelah Aparatur Sipil Negara (ASN), SU (45), melaporkan kehilangan motor Yamaha N-Max DT 3521 AI miliknya, Minggu (26/10/2025). Motor yang terparkir di dalam rumah di Jalan Haeba Dalam, Lorong Empang, Kelurahan Wua-Wua, Kendari, raib saat korban hendak melaksanakan salat Subuh.
”Pintu depan didapati terbuka dan jendela ruang tamu tercungkil. Selain motor, pelaku juga membawa kabur laptop, dompet, serta berkas pekerjaan korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Senin (24/11/2025).
Berdasarkan laporan polisi LP/B/342/X/2025, Tim Buser77 langsung mengamankan NU. Namun, pelaku berhasil melarikan diri kembali, memicu pengejaran intensif yang berlanjut hingga ke luar daerah.
Pelarian NU akhirnya terhenti pada Sabtu (22/11/2025) pukul 13.20 Wita. Ia ditangkap di Kelurahan Bahorea Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berkat koordinasi dan dukungan dari Satreskrim Polresta Morowali.
AKP Welliwanto Malau mengungkapkan bahwa saat penangkapan, polisi menyita motor Yamaha N-Max milik korban dan sebuah HP Oppo A57S sebagai barang bukti.
Dari interogasi, terungkap rekam jejak kriminal NU yang sangat panjang. Ia sudah empat kali terlibat kasus serupa (residivis) sejak 2012, 2016, 2019, dan 2025.
”Dari pengakuannya, NU telah melakukan pencurian 41 kali di Kota Kendari, 5 kali di luar kota, serta 6 kasus pembobolan. Secara keseluruhan, pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian, bahkan mencapai 150 TKP,” tegas Malau.
Pelaku juga mengakui beraksi bersama rekannya yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Risal.
Malau menambahkan, saat akan ditangkap kembali, NU sempat melakukan perlawanan.
”Saat akan ditangkap kembali, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan, penangkapan residivis kelas kakap ini merupakan komitmen Polresta Kendari dalam menjaga keamanan.
”Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami memberikan rasa aman kepada warga Kota Kendari,” tutupnya.
NU alias Aril kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.









