Dilaporkan Istri Sendiri, Polisi di Kendari Ditahan Paminal Karena Dugaan Selingkuh

Dilaporkan Istri Sendiri, Polisi di Kendari Ditahan Paminal Karena Dugaan Selingkuh. Foto: Istimewa.

‎KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang oknum anggota Polresta Kendari berinisial Bripda A resmi ditahan sementara oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Polresta Kendari setelah dilaporkan langsung oleh istrinya sendiri.
‎
‎Kasus ini sontak menjadi sorotan tajam karena melibatkan penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
‎
‎Bripda A diketahui bertugas di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari.
‎
‎Penahanan Bripda A dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Kendari, IPTU Hariddin. Ia memastikan bahwa oknum polisi tersebut kini berada dalam pengamanan internal.
‎
‎“Untuk sekarang, yang bersangkutan dalam pengamanan Paminal,” kata, IPTU Hariddin saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025) malam.
‎
‎Hariddin menjelaskan bahwa proses penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran kode etik ini masih berjalan intensif.
‎
‎Penyidik internal tengah bekerja keras memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang diduga menjadi selingkuhan Bripda A.
‎
‎“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan seluruh barang bukti. Penyidik juga tengah menelaah seluruh bukti yang dilampirkan oleh pelapor (istri Bripda A),” jelasnya.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum membeberkan detail lebih jauh terkait perkara perselingkuhan tersebut, termasuk potensi sanksi disiplin atau kode etik yang menanti Bripda A jika terbukti bersalah.
‎
‎Namun, Polresta Kendari memastikan kepada publik bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota Polri.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup