Dilaporkan Istri Sendiri, Polisi di Kendari Ditahan Paminal Karena Dugaan Selingkuh

Dilaporkan Istri Sendiri, Polisi di Kendari Ditahan Paminal Karena Dugaan Selingkuh. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang oknum anggota Polresta Kendari berinisial Bripda A resmi ditahan sementara oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Polresta Kendari setelah dilaporkan langsung oleh istrinya sendiri.

‎Kasus ini sontak menjadi sorotan tajam karena melibatkan penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.

‎Bripda A diketahui bertugas di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari.

‎Penahanan Bripda A dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Kendari, IPTU Hariddin. Ia memastikan bahwa oknum polisi tersebut kini berada dalam pengamanan internal.

‎“Untuk sekarang, yang bersangkutan dalam pengamanan Paminal,” kata, IPTU Hariddin saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025) malam.

‎Hariddin menjelaskan bahwa proses penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran kode etik ini masih berjalan intensif.

‎Penyidik internal tengah bekerja keras memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang diduga menjadi selingkuhan Bripda A.

‎“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan seluruh barang bukti. Penyidik juga tengah menelaah seluruh bukti yang dilampirkan oleh pelapor (istri Bripda A),” jelasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum membeberkan detail lebih jauh terkait perkara perselingkuhan tersebut, termasuk potensi sanksi disiplin atau kode etik yang menanti Bripda A jika terbukti bersalah.

‎Namun, Polresta Kendari memastikan kepada publik bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup