Oknum Guru SMPN di Kendari Terjerat Kasus Pelecehan Seksual 3 Siswi Jadi Korban

Oknum Guru SMPN di Kendari Terjerat Kasus Pelecehan Seksual 3 Siswi Jadi Korban. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Dunia pendidikan Kota Kendari kembali tercoreng. Seorang oknum guru dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Kendari dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.
‎
‎Laporan dugaan pelecehan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Jumat 5 Desember 2025.
‎
‎AKP Welliwanto Malau memastikan bahwa laporan mengenai dugaan kasus ini telah diterima oleh pihak kepolisian. Saat ini, tim penyidik tengah bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
‎
‎”Iya, sudah (Laporan diterima),” katanya.
‎
‎Dalam keterangan lebih lanjut, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan bahwa polisi masih melakukan mitigasi terhadap jumlah korban.
‎
‎”Diduga sementara ada tiga korban. Kami masih mitigasi dan pendalaman, Bapak,” jelasnya, membenarkan bahwa terlapor adalah benar oknum guru dari SMPN 19 Kota Kendari.
‎
‎Menanggapi kasus serius ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Saemina Amir, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui dan mengambil langkah tegas.
‎
‎Saemina Amir mengonfirmasi bahwa Dikbud telah mencopot jabatan yang diemban oleh oknum guru tersebut dan menariknya untuk sementara waktu ke kantor Dikbud.
‎
‎”Iya, untuk sementara kami tarik di Dikbud,” tegasnya.
‎
‎Selain penarikan, Kadis Dikbud juga mengarahkan oknum guru tersebut untuk segera mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan.
‎
‎”Belum, kami arahkan supaya oknum ini sendiri yang harus pergi menemui orang tua siswa bersama Kepala Sekolahnya untuk meminta maaf,” pungkas Saemina Amir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup