Kasus Pencurian Rokok di Kendari Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Kerugian Sudah Diganti
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Perkembangan terbaru dari kasus pencurian satu toples rkok Marlbro di Warung Sahabat 24 Jam, Jalan Jend. A.H. Nasution, Kelurahan Kambu, menunjukkan bahwa persoalan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak terkait.
Setelah kejadian yang terekam CCTV Minggu (07/12/2025) malam, keluarga dari remaja yang terlibat datang menemui pihak warung untuk bertanggung jawab atas kerugian. Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh Babinsa dan RT setempat.
“Kita dari pihak keluarga sudah ganti rugi dari persetujuan pihak korban, Babinsa, pak RT,” ujar salah satu pihak keluarga, Rabu (10/12/25).
Dengan adanya penyelesaian ini, kerugian pihak warung disebut telah diganti sepenuhnya sesuai kesepakatan bersama. Pihak keluarga berharap masalah tidak berlanjut dan menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak warung pun menerima penyelesaian tersebut dan memilih menyudahi perkara ini secara damai.









